Kasus OTT Bupati Pemalang Jadi Sinyal Jateng Masih Rawan Korupsi

  • 30 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, menambah daftar kepala daerah Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi.
  • Pegiat antikorupsi Eko Haryanto menyatakan OTT ini menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
  • Jawa Tengah masih menjadi fokus perhatian serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat kepala daerah.

RRI.CO.ID, Semarang – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih mengintai Jawa Tengah. Pegiat antikorupsi Jawa Tengah, Eko Haryanto, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Menurut Eko, Jawa Tengah masih menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dinilai menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kalau saya melihat bahwa di Jawa Tengah menjadi prioritas membuat KPK untuk melakukan OTT itu memang layak. Ya, karena menurut dugaan saya ya nanti ke depan di tahun 2026 ini mungkin ada dua atau tiga kali lagi OTT," ujar Eko kepada RRI, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, pemerintah juga perlu membenahi tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Selain itu, Eko menilai hukuman terhadap pelaku korupsi perlu memberikan efek jera. Hukuman yang dinilai terlalu ringan, menurutnya, dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus melemahkan partisipasi publik dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Hukumannya rendah itu kan akan membuat kekecewaan masyarakat, masyarakat menjadi malas melaporkan kasus korupsi karena menganggap hukumannya ringan. Bahkan, mereka bisa khawatir justru berbalik dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan sebagainya," katanya.

Eko menambahkan, tertangkapnya kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi tidak akan menghentikan jalannya roda pemerintahan. Sebab, mekanisme pengisian jabatan melalui wakil kepala daerah maupun pelaksana tugas telah diatur sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan.

Meski demikian, ia menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas penyelenggara negara. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal dinilai menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

Eko berharap kasus OTT terhadap Bupati Pemalang menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, komitmen membangun pemerintahan yang bersih harus dibarengi dengan perbaikan sistem agar kasus serupa tidak terus terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....