Kemenkum Jateng Perkuat Kualitas Regulasi Lewat Harmonisasi Raperwal Surakarta

  • 01 Jul 2026 18:03 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui harmonisasi empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Surakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Empat Raperwal yang dibahas meliputi Standar Harga, Analisis Standar Belanja, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, serta Standar Teknis. Seluruh rancangan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, mengatakan harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan setiap rancangan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi serta memiliki kepastian hukum saat diterapkan.

"Hasil pengharmonisasian diharapkan dapat mendukung percepatan penetapan keempat Rancangan Peraturan Wali Kota tersebut. Mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan belanja, serta penyusunan standar teknis yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Surakarta," ujarnya saat Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Raperwal Surakarta secara daring, Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bersama perangkat daerah Kota Surakarta menelaah substansi norma, sistematika penyusunan, serta kesesuaian materi muatan setiap rancangan. Pendalaman dilakukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mudah diterapkan di lapangan.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga mendorong penyempurnaan berbagai aspek teknis dalam penyusunan regulasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenkum untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Kemenkum Jawa Tengah berharap kualitas regulasi daerah terus meningkat dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Regulasi yang disusun juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....