Cegah Korupsi di Organisasi, KOMPAK API Jateng Kenalkan Konsep 5P
- 01 Okt 2026 16:44 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Jawa Tengah (KOMPAK API Jateng) mengenalkan konsep 5P sebagai pendekatan untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan organisasi. Kelima unsur itu perlu berjalan bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan organisasi.
Pembina KOMPAK API Jateng, Prof. Eko Handoyo, mengatakan budaya integritas dalam organisasi dinilai perlu dibangun melalui unsur 5P yang saling berkaitan, mulai dari kepemimpinan hingga pengawasan. “Satu, pimpinan, yang kedua, peraturan, yang ketiga, proses, yang keempat, perilaku, yang kelima, pengawasan,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Rabu, 30 September 2026.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi juga membutuhkan keteladanan dan pengawasan. Ia menempatkan pimpinan sebagai unsur penting karena budaya integritas perlu dimulai dari tingkat atas organisasi.
Menurut Eko, pimpinan harus menjadi teladan sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Keteladanan tersebut diperlukan agar nilai integritas dapat diterapkan oleh seluruh anggota organisasi.
Unsur kedua adalah peraturan yang harus mampu menjadi pedoman bagi setiap orang dalam menjalankan tugasnya. Eko mengatakan regulasi perlu dibuat secara tegas agar aktivitas organisasi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Selanjutnya, proses dalam organisasi juga perlu dirancang untuk meminimalkan peluang terjadinya korupsi. Ia mencontohkan penggunaan sistem pemerintahan digital, pengadaan secara elektronik, serta penganggaran elektronik sebagai bagian dari upaya memperbaiki proses organisasi.
Poin keempat adalah perilaku yang berkaitan dengan kebiasaan setiap anggota organisasi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Menurut Eko, kebiasaan sederhana seperti disiplin, datang tepat waktu, dan tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi perlu terus dibangun. kpk 30 sept.
“Dibiasakan perilaku-perilaku yang sederhana, datang tepat waktu, disiplin, dia tidak menggunakan fasilitas kantor untuk bidang pribadi itu dibiasakan. Itu bisa mencegah untuk berbelok-belok yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Sementara itu, pengawasan menjadi unsur kelima dalam konsep 5P. “Semakin longgar pengawasan maka makin mudah orang untuk melakukan korupsi,” kata Eko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....