Usaha Mikro di Kota Semarang Makin Tertata, 30.901 Pelaku Sudah Berlegalitas
- 29 Sep 2026 12:39 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang mencatat sekitar 30.901 pelaku usaha mikro telah memiliki legalitas usaha hingga Agustus 2026. Para pelaku usaha tersebut tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, R. Mohamad Waluyo Sejati mengatakan data tersebut mengacu pada pelaku usaha mikro yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan pendampingan dan pengembangan usaha mikro.
Jati, sapaannya, menjelaskan, para pelaku usaha mikro tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam sejumlah klaster usaha. Di antaranya kuliner, batik, kriya, logam, tas, mebel, pariwisata, serta berbagai jenis usaha lainnya.
Dari berbagai klaster tersebut, usaha kuliner menjadi salah satu kelompok dengan jumlah pelaku usaha terbanyak. Jati menyebut jumlahnya mencapai sekitar 4.000-an pelaku usaha, terutama yang bergerak pada produk makanan dan pangan.
“Yang lebih banyak adalah di kuliner, antara batik, rompia, olahan pangan. Itu yang paling banyak, hampir mencapai sekitar 4.000 sekian,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Selasa, 29 September 2026.
Untuk mendorong peningkatan kapasitas usaha, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menjalankan program 4T, yang mencakup pendampingan, pendidikan dan pelatihan, permodalan, serta pemasaran. Program tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperkuat kemampuan produksi sekaligus memperluas pasar.
Jati mengatakan legalitas menjadi salah satu bagian yang terus didorong dalam proses pengembangan UMKM. Selain NIB, pendampingan juga mencakup PIRT, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, hingga penguatan kemasan dan laporan usaha.
Ia menambahkan, berbagai layanan pendampingan tersebut diberikan secara gratis. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha mikro dapat naik kelas.
“Silakan datang ke kantor kami. Ada beberapa tenaga pendamping yang siap untuk konsultasi agar teman-teman UMKM ini paham dari legalitas, tujuan produk, kemudian memasarkan ke pasar yang lebih luas,” kata Jati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....