Pajak Kripto Tunjukkan Tren Positif, Tembus Rp1,96 Triliun

  • 10 Apr 2026 16:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara terus menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, pajak transaksi kripto tercatat mencapai Rp1,96 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penerimaan tersebut berasal dari PPh 22 sebesar Rp1,09 triliun. Sementara PPN dalam negeri menyumbang Rp875,31 miliar.

Pada periode yang sama, Indodax mencatat setoran pajak sebesar Rp907,11 miliar. Angka ini mencakup PPh 22 sebesar Rp520,16 miliar dan PPN sebesar Rp386,95 miliar.

Kontribusi Indodax mencapai sekitar 46,3 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional. Hal ini mencerminkan peran aktif perusahaan dalam mendukung kepatuhan industri.

CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan industri kripto semakin berkembang. Tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai penyumbang penerimaan negara.

“ Kami melihat kepatuhan sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem kripto di Indonesia. Hal ini seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat sera integrasi industri aset digital ke dalam sistem ekonomi nasional yang lebih formal,” ujar CEO Indodax, William Sutanto melalui keterangan pers, Jumat, 10 April 2026.

Sejak diberlakukannya pajak kripto pada Mei 2022, penerimaan terus mengalami peningkatan. Pada 2022 tercatat Rp246,54 miliar dan meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Pada 2024, penerimaan mencapai Rp620,38 miliar. Angka ini kembali naik menjadi Rp796,73 miliar pada 2025 dan Rp84,7 miliar pada awal 2026.

Di sisi lain, penerimaan pajak ekonomi digital masih didominasi sektor perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Sektor ini menyumbang Rp37,40 triliun.

Selain itu, sektor fintech peer-to-peer lending menyumbang Rp4,64 triliun. Sementara Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) mencapai Rp4,11 triliun.

William berharap pemerintah terus memperkuat pengawasan dan memperluas basis perpajakan untuk mendukung industri. “Kami melihat bahwa pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, “ katanya.

Indodax juga mendukung upaya regulator dalam menciptakan ekosistem aset digital yang transparan dan penguatan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun perekonomian nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....