Guyang Cekathak Kudus Jadi Warisan Budaya Tak Benda

  • 25 Apr 2026 12:37 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Plh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Teguh Riyanto menerima sertifikat Guyang Cekathak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sertifikat WKTb Guyang Cekathak ini diberikan Kadisbudparekraf Jawa Tengah, DR. Ir. Hanung Triyono di Wujil Resort Kabupaten Semarang, Selasa malam, 21 April 2026.

Menurut Teguh Riyanto, salah satu tugas dari Pemkab Kudus dalam hal ini Dinas Budpar adalah bagaimana melaksanakan pemajuan kebudayaan di daerahnya. Ini penting supaya kebudayaan tetap terjaga nilai - nilai luhur dari para leluhur yang ada di Kudus.

“Dengan harapan akan semakin meningkatkan kepribadian dan jatidiri bagi masyarakat Kudus. Selain itu juga dengan diberikannya sertifikat WBTb tersebut merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat,” tuturnya, Jumat, 24 April 2026.

Ia berharap, pemberian sertifikat itu membawa manfaat, terutama bisa mengedukasi generasi muda supaya mengenali budaya daerah. Salah satu tradisi yang berkaitan langsung dengan Sunan Muria ialah Guyang Cekathak.

Menurut dia, tradisi ini telah ada sejak masa Kangjeng Sunan Muria. Tradisi ini bermula ketika Sunan Muria masih hidup, di mana masyarakat mengandalkan beliau untuk memohon hujan saat musim kemarau.

Dia menuturkan, prosesi yang dilaksanakan adalah memandikan kuda yang saat itu dilakukan Sunan Muria di sebuah mata air yang disebut Sendang Rejoso. “Pada masa lampau, yang dimandikan adalah kuda Sunan Muria, namun karena kuda tersebut sudah mati, tradisi beralih pada pelana atau tapak kudanya sebagai simbol keberkahan,” ujar Teguh.

Disampaikan, Guyang Cekathak berasal dari kata Guyang yang berarti memandikan dan Cekathak yang merujuk pada tapak atau pelana kuda Sunan Muria. Tradisi Guyang Cekathak adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Colo WKecamatan Dawe untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diturunkan hujan.

Salah satu warga Desa Colo Pida (32) mengaku bangga dengan adanya budaya Guyang Cekathak yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Karena ini adalah bentuk penghargaan dari budaya turun temurun sejak Kangjeng Sunan Muria yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Saya sebagai warga Desa Colo tentu saja merasa bangga dengan budaya Guyang Cekathak yang masih terus diuri – uri hingga sekarang. Karena Masyarakat Desa Colo masih terus menjaga pelana kuda milik Kangjeng Sunan Muria sampai sekarang ini,” tandas Fida. (RK)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....