Desa Gambiran Wakili Rembang, Penilaian Konvergensi Stunting Tingkat Jateng

  • 30 Agt 2026 14:45 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang - Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan, terpilih sebagai Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) tingkat Kabupaten Rembang Tahun 2026. Atas capaian tersebut, Desa Gambiran selanjutnya mewakili Kabupaten Rembang dalam penilaian Desa Berkinerja Baik tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Indikator tersebut mencakup integrasi kebijakan, dukungan anggaran melalui Dana Desa, kinerja pemerintah desa dan kader, hingga inovasi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinpermades Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengatakan, penilaian diberikan kepada desa yang mampu mengintegrasikan berbagai upaya konvergensi penanganan stunting. Terdapat tujuh kriteria utama yang menjadi indikator penilaian.

“Ada tujuh kriteria indikator penilaian seperti pelaksanaan rembug stunting untuk perencanaan tahun berikutnya, kinerja KPM, kinerja pemerintah desa dan inovasi dari desa tersebut,” kata Eko, baru-baru ini.

Eko menjelaskan, proses penilaian diawali dengan nominasi terhadap 10 desa di Kabupaten Rembang. Dua desa tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya karena sebelumnya pernah mengikuti penilaian yang sama, sehingga tersisa delapan desa.

Dari delapan desa tersebut, Desa Gambiran memperoleh nilai tertinggi. Salah satu keunggulan desa tersebut adalah inovasi KUPASTI atau Kunjungan Pasangan Usia Subur Risiko Tinggi.

Program KUPASTI dilakukan melalui pendampingan terhadap pasangan usia subur yang memiliki faktor risiko terhadap stunting. Pendampingan tersebut menjadi salah satu praktik baik yang dinilai mampu mendukung upaya pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan.

“Dari delapan desa itu dipilih Desa Gambiran karena melakukan pendampingan kepada pasangan usia subur yang berisiko stunting,” ujarnya.

Penilaian dilakukan melalui verifikasi bukti dukung serta pemeriksaan pelaksanaan program di lapangan. Tim penilai melibatkan unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, PKK, dan tenaga pendamping desa.

Tujuh aspek utama yang dinilai meliputi pelaksanaan rembug stunting, pelaksanaan P3S, kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM), komitmen pemerintah desa, pembinaan kelembagaan P3S, monitoring dan evaluasi, serta inovasi desa. Seluruh aspek tersebut menjadi dasar untuk melihat sejauh mana upaya penanganan stunting telah dilaksanakan secara terintegrasi di tingkat desa.

Pada aspek rembug stunting, penilaian mencakup proses perencanaan program, keterlibatan berbagai unsur, identifikasi permasalahan dan potensi desa, serta tindak lanjut hasil rembug dalam Musyawarah Desa. Sementara pelaksanaan P3S dinilai dari ketersediaan data sasaran, pelaksanaan posyandu, Village Scorecard, edukasi, serta tata kelola TP3S dan Rumah Desa Sehat (RDS).

Kinerja KPM juga menjadi bagian penting dalam penilaian, terutama dalam pemantauan dan pelaporan Village Scorecard, pemantauan kelompok sasaran, serta konsolidasi data. Komitmen pemerintah desa dinilai melalui regulasi terkait P3S dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam RKPDes serta APBDes.

Aspek lain yang dinilai yakni pembinaan kelembagaan P3S, termasuk kader posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), KPM, peningkatan kapasitas, dan penguatan kelembagaan. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan pemerintah desa maupun pemerintah di tingkat atas juga menjadi bagian dari penilaian.

Data electronic Human Development Worker (eHDW) turut menjadi salah satu bukti pendukung dalam penilaian. Sistem berbasis web dan seluler yang dikembangkan Kementerian Desa tersebut membantu KPM melakukan pendataan, pemantauan, dan pelaporan pelaksanaan pencegahan stunting di tingkat desa.

Berdasarkan data eHDW yang digunakan dalam penilaian, Desa Gambiran mencatat capaian sebesar 96,24 persen. Di Kecamatan Pamotan, sejumlah desa juga mencatat capaian tinggi, di antaranya Gegersimo 97,88 persen, Pragen 96,51 persen, Tulung 96,19 persen, Japerejo 96,09 persen, Mlagen 95,81 persen, Bamban 92,78 persen, Ngemplakrejo 91,52 persen, dan Kepohagung 91,03 persen.

Namun, capaian eHDW bukan menjadi satu-satunya dasar penetapan Desa Berkinerja Baik. Penilaian juga mempertimbangkan bukti pelaksanaan program, kinerja KPM dan pemerintah desa, komitmen penganggaran, penguatan kelembagaan, monitoring dan evaluasi, serta inovasi yang diterapkan.

Eko mengatakan penilaian Desa Berkinerja Baik dalam konvergensi P3S dilaksanakan setiap tahun. Desa yang terpilih di tingkat kabupaten selanjutnya diusulkan untuk mengikuti penilaian di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Setiap tahun ada penilaian Desa Berkinerja Baik dan selalu kita kirim ke Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Pada tahun sebelumnya, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, menjadi desa dari Kabupaten Rembang yang masuk kriteria Desa Berkinerja Baik. Tahun ini, Desa Gambiran mendapat kesempatan membawa nama Kabupaten Rembang dalam penilaian Desa Berkinerja Baik tingkat Provinsi Jawa Tengah. (Mif)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....