Burung Julang Emas Masuk Rumah Warga di Lasem, Dievakuasi Tim Damkar

  • 19 Jun 2026 11:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang– Kemunculan seekor burung Julang Emas atau rangkong membuat geger warga Desa Dorokandang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Burung langka yang dilindungi itu ditemukan berada di pekarangan rumah warga pada Rabu sore, 17 Juni 2026.

Burung berukuran besar tersebut diketahui masuk ke area rumah milik Anik Dwi Purwanti di RT 12B RW 05 sekitar pukul 15.22 WIB. Karena khawatir dengan ukuran tubuh dan paruhnya yang besar, warga memilih tidak menangkapnya dan meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Rembang.

Petugas Damkar yang tiba di lokasi kemudian melakukan evakuasi dengan menggunakan perlengkapan keselamatan. Proses penangkapan dilakukan secara hati-hati karena petugas belum mengetahui karakter burung tersebut.

Baca juga: Tips Meal Prepping

Anggota Damkar BPBD Rembang, Syaiful Halim, mengatakan warga tidak berani mendekati burung itu karena ukurannya cukup besar. Selain itu, paruh Julang Emas yang besar membuat warga khawatir jika mencoba menangkapnya sendiri.

“Warga tidak ada yang berani menangkap karena ukuran burung cukup besar dan paruhnya juga besar. Kami menggunakan perlengkapan safety saat evakuasi karena belum tahu karakter burung tersebut,” kata Halim.

Setelah berhasil diamankan, petugas mendapati kondisi burung Julang Emas tersebut terlihat lemas. Untuk memulihkan tenaganya, petugas kemudian memberikan pakan berupa buah-buahan yang menjadi makanan alami satwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, burung itu diduga merupakan satwa hasil pelepasliaran dari kawasan Desa Ramah Burung Ngulahan Park di Kecamatan Sedan. Burung tersebut disebut sudah cukup lama tidak kembali ke habitat pelepasliarannya.

“Informasinya burung itu sudah lama tidak kembali. Kemungkinan mengalami kesulitan mencari pakan di alam sehingga kondisinya terlihat lemas,” ucap Halim.

Karena termasuk satwa yang dilindungi, Damkar BPBD Rembang langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah Resort Blora. Burung Julang Emas itu selanjutnya akan diserahkan kepada BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Burung tersebut nantinya akan diserahkan kepada BKSDA. Satwa dilindungi memang harus berada dalam pengawasan mereka. Sekalian nanti ada beberapa satwa hasil rescue Damkar yang juga akan diambil,” ujarnya.

Julang Emas (*Rhyticeros undulatus*) merupakan salah satu jenis rangkong yang hidup di kawasan hutan dataran rendah hingga perbukitan. Keberadaannya semakin mendapat perhatian karena termasuk satwa dilindungi yang populasinya perlu dijaga demi kelestarian ekosistem alam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....