Panen Telur di Dalam Lapas Semarang, Warga Binaan Siapkan Bekal untuk Hidup Baru

  • 08 Jun 2026 15:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Aktivitas warga binaan di Lapas Kelas I Semarang tidak hanya diisi dengan menjalani masa pidana. Melalui program pembinaan kemandirian, sejumlah warga binaan terlibat dalam peternakan ayam petelur dan memanen ratusan telur setiap hari sebagai bekal keterampilan setelah bebas.

Peternakan ayam petelur tersebut menjadi bagian dari program integrated farming yang dikembangkan Lapas Kelas I Semarang. Selain peternakan, program tersebut juga mencakup sektor pertanian dan perikanan sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan saat ini terdapat 308 ekor ayam petelur produktif. Peternakan ayam ini dikelola oleh warga binaan di bawah pendampingan petugas lapas.

"Kami memiliki laboratorium mini dan lahan integrated farming yang dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan. Selain untuk kegiatan rutin, di situ warga binaan juga dapat melakukan pengujian dan pengembangan ilmu yang telah didapat," ujarnya, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, peternakan ayam petelur merupakan salah satu program yang dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi. Melalui kegiatan tersebut, mereka diharapkan memiliki bekal usaha maupun peluang kerja setelah kembali ke masyarakat.

Dalam sehari, peternakan tersebut melakukan dua kali panen, yakni pada pagi dan siang hari. Dari ratusan ayam yang dipelihara, Lapas mampu menghasilkan hampir 300 butir telur setiap hari.

Hasil panen kemudian dipasarkan kepada mitra Lapas. Pendapatan yang diperoleh digunakan untuk modal usaha, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta premi bagi warga binaan yang terlibat dalam pengelolaannya.

Menurut Ahmad Tohari, warga binaan yang bertugas mengelola peternakan ayam petelur dipilih melalui proses seleksi dan asesmen. “Jika memenuhi persyaratan baru bisa dipekerjakan, setiap hari mereka bekerja dengan didampingi petugas," katanya.

Salah satu warga binaan yang terlibat dalam program tersebut adalah Bedi, terpidana kasus narkotika yang saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara. Memasuki tahun keempat masa pidananya, ia mengaku lebih memilih mengikuti kegiatan kerja dibanding hanya berdiam diri di dalam blok hunian.

"Saya senang kerja, ikhlas, saya sudah menerima keadaan, daripada di blok cuma diam saja. Awalnya kerja di taman, kemudian ditawari di sini dan saya mau, selama kerja di sini enjoy saja, tidak ada kendala," ujarnya.

Bagi Bedi, pengalaman mengelola peternakan ayam selama berada di lapas menjadi bekal berharga untuk masa depannya. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk membangun usaha sendiri setelah bebas nanti.

"Kalau sudah bebas saya berencana membangun usaha ayam kampung. Ilmunya sudah dapat, kalau ada modal tinggal dijalankan saja," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....