Kekerasan Anak di Ruang Digital Kian Mengkhawatirkan, Rambah Usia SD-SMP

  • 16 Apr 2026 10:42 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Tren kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Bahkan, fenomena ini kini tidak hanya merambah remaja usia SMA, tetapi juga anak usia SD dan SMP.

Pegiat Yayasan Setara Kota Semarang, Syamimah Zati Dini, mengungkapkan, kasus kekerasan seksual online mengalami pergeseran signifikan dalam beberapa tahun terakhir “Kalau sebelumnya yang banyak itu usia SMA, sekarang sudah masuk ke usia SD dan SMP juga, ini yang perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Rabu, 15 April 2026.

Ia menambahkan, tren peningkatan ini sejalan dengan data nasional yang menunjukkan kenaikan kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital. “Kalau di Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang, kasus kekerasan seksual itu memang paling tinggi dibanding jenis kekerasan lainnya,” katanya.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang membuat anak rentan adalah rendahnya literasi digital. “Anak-anak itu belum semua tahu bagaimana melindungi dirinya di dunia digital, termasuk data pribadi apa yang tidak boleh dibagikan,” ucapnya.

Selain itu, anak cenderung mengikuti tren di media sosial tanpa memahami dampaknya. Hal ini membuat mereka rentan terpapar konten berbahaya maupun interaksi yang berujung pada kekerasan.

Di sisi lain, peran orang tua dalam pengawasan juga dinilai masih lemah. Banyak orang tua belum memahami cara mendampingi anak dalam penggunaan gadget, sehingga anak bebas berinteraksi di ruang digital tanpa kontrol yang memadai.

“Orang tua seringkali hanya tahu anaknya main HP. Akan tetapi, tidak benar-benar tahu anaknya berinteraksi dengan siapa di sana,” ujarnya.

Tanda-tanda anak menjadi korban kekerasan digital pun sering luput dari perhatian. Di antaranya perubahan perilaku seperti menjadi lebih tertutup, sering menyendiri, hingga merasa takut ketika perangkatnya diperiksa.

“Anak bisa jadi lebih murung atau justru sangat tertutup, bahkan takut saat HP-nya dilihat orang tua. Itu tanda yang perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Lebih jauh, dampak psikologis yang ditimbulkan juga tidak ringan. Anak yang menjadi korban cenderung mengalami kecemasan, ketakutan, hingga kesulitan untuk bercerita karena merasa malu atau takut disalahkan.

“Korban biasanya merasa cemas, takut, dan bingung harus cerita ke siapa. Bahkan ada yang merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk mengadu,” ucapnya.

Ke depan, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital serta penguatan peran keluarga dalam mendampingi anak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan anak dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....