Hari Pers Nasional 9 Februari, Ini Sejarahnya

  • 09 Feb 2026 10:28 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Hari Pers Nasional(HPN) diperingati setiap 9 Februari sebagai momentum refleksi peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Peringatan ini menegaskan posisi pers sebagai bagian penting dalam pembangunan demokrasi.

HPN diselenggarakan bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia. Organisasi wartawan tersebut didirikan pada tahun 1946 di Surakarta, Jawa Tengah, sebagai wadah perjuangan insan pers pascakemerdekaan.

Dalam kajian Ahmad Zaini berjudul “Sejarah Pers Nasional dan Peran Persatuan Wartawan Indonesia” yang dimuat dalam Jurnal Komunikasi, PWI disebut berperan strategis dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalistik. Sejak awal berdirinya, PWI menjadi penggerak konsolidasi wartawan di berbagai daerah.

Gagasan penetapan HPN muncul dalam Kongres ke-28 PWI di Padang pada tahun 1978. Menurut penelitian Deddy Mulyana dalam Jurnal Ilmu Komunikasi, kongres tersebut menandai kesadaran kolektif insan pers akan pentingnya penghormatan nasional terhadap peran pers.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981 dan disepakati untuk diajukan kepada pemerintah. Kajian Ignatius Haryanto dalam Jurnal Dewan Pers mencatat, keputusan ini menjadi tonggak pengakuan formal negara terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi.

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985. Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1984 sebagai bentuk legitimasi negara terhadap peran pers nasional.

Penetapan HPN menegaskan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi. Dalam penelitian Eriyanto di Jurnal Komunikasi Indonesia, pers diposisikan sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi publik, dan pembentukan opini yang bertanggung jawab.

HPN juga menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi pers dalam menjaga kehidupan demokrasi. Di tengah tantangan era digital, peringatan ini sekaligus mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik, independensi, dan profesionalisme insan pers. (cel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....