Wali Kota Agustina Bawa Pengalaman Semarang Kelola Lingkungan ke Forum Nasional

  • 18 Sep 2026 15:44 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pengalaman Kota Semarang dalam mengelola lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim dibawa Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng ke sejumlah forum nasional di Jakarta, 16–17 September 2026. Dalam dua forum tersebut, Agustina memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Semarang, mulai dari pengelolaan sampah menjadi energi hingga penanganan banjir dan rob sebagai kota pesisir.

Menurutnya, pengalaman daerah penting menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan perubahan iklim di tingkat nasional. “Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah, karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.

Dalam Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina memaparkan perkembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan akan melayani Kota Semarang serta Kabupaten Kendal.

Sebanyak 85 investor global disebut telah menunjukkan ketertarikan terhadap proyek tersebut. Namun, Agustina menegaskan keberadaan PSEL tidak berarti masyarakat dapat menghentikan kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.

Menurutnya, pemilahan sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas tetap menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. “PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah, justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” ujarnya.

Upaya berbasis masyarakat tersebut terus berkembang di Kota Semarang. Hingga 2025, tercatat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim, dan 189 sekolah Adiwiyata.

Agustina mengatakan gerakan masyarakat tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih besar. “Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya,” kata Agustina.

Sehari berikutnya, Agustina menyampaikan perspektif pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Forum tersebut membahas pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.

Sebagai kota pesisir, Semarang menghadapi persoalan banjir dan rob yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, Agustina menyampaikan lima hal yang dinilai penting dalam kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi, dan keberlanjutan.

“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian, siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan masukan dari daerah diperlukan sebagai bahan inventarisasi persoalan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim. “Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....