Hari Konservasi Alam Nasional Dorong Kepedulian Jaga Lingkungan
- 10 Agt 2026 09:36 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Hari Konservasi Alam Nasional diperingati setiap 10 Agustus di Indonesia. Peringatan ini mengajak masyarakat menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian lingkungan.
Sejarah Hari Konservasi Alam Nasional bermula dari penetapan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009. Pemerintah menetapkan 10 Agustus sebagai momentum meningkatkan kepedulian terhadap konservasi alam.
Penetapan tersebut menegaskan pentingnya konservasi bagi keberlangsungan sumber daya alam Indonesia. Upaya perlindungan mencakup ekosistem, tumbuhan, satwa, serta habitatnya.
Tujuan Hari Konservasi Alam Nasional adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam. Peringatan ini juga mendorong partisipasi publik dalam kegiatan konservasi.
Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan tersebar di berbagai wilayah. Kekayaan tersebut perlu dilindungi dari kerusakan habitat, perburuan, dan ancaman lingkungan.
Berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Konservasi Alam Nasional setiap tahunnya. Kegiatan tersebut meliputi penanaman pohon, pelepasliaran satwa, edukasi, dan kampanye lingkungan.
Hari Konservasi Alam Nasional menjadi pengingat bahwa alam merupakan warisan bagi generasi mendatang. Kolaborasi masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk menjaga ekosistem Indonesia secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....