Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Karhutla, Basarnas Semarang Perkuat Koordinasi

  • 30 Jul 2026 15:16 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Kantor SAR Semarang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau melalui persiapan personel, peralatan evakuasi, dan kendaraan operasional.
  • Basarnas berperan sebagai unsur pendukung dalam penanganan keadaan darurat kebakaran, bukan sebagai pemadam api utama melainkan fokus pada operasi pencarian dan penyelamatan korban.
  • Koordinasi dengan berbagai instansi terkait diperkuat untuk memastikan respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat akibat kebakaran hutan dan lahan.

RRI.CO.ID, Semarang – Menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Basarnas Semarang memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi. Langkah tersebut dilakukan karena penanganan karhutla dinilai hanya dapat berjalan efektif melalui kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Semarang, Moel Wahyono, mengatakan Basarnas merupakan unsur pendukung dalam penanganan keadaan darurat akibat karhutla. Oleh karena itu, fokus utama lembaganya adalah memastikan proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

"Peran utama Basarnas yaitu melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban yang terdampak atau terjebak akibat kebakaran. Kami juga menyiapkan personel, peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan sistem komunikasi agar dapat merespons kejadian secara cepat," ujarnya kepada RRI, Kamis, 30 Juli 2026.

Selain menyiapkan sumber daya, Basarnas terus memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, BMKG, serta instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Moel menjelaskan, BPBD berperan mengoordinasikan penanganan bencana mulai dari kesiapsiagaan hingga pemulihan. Sementara, Dinas Pemadam Kebakaran bertugas memadamkan api dan mengendalikan penyebaran kebakaran, sedangkan Basarnas bertanggung jawab melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban.

"Sering kali masyarakat belum sepenuhnya memahami tugas masing-masing instansi. Ketika menerima laporan kebakaran lahan tanpa korban, kami tetap berkoordinasi dengan Damkar karena kami tidak memiliki peralatan pemadam, tetapi tetap mendukung pelaksanaan tugas di lapangan," katanya.

Menurutnya, operasi penyelamatan saat kebakaran hutan dan lahan kerap menghadapi tantangan berupa medan yang sulit dijangkau dan luasnya area terdampak. Kondisi tersebut membuat proses evakuasi membutuhkan dukungan alat pelindung diri serta peralatan keselamatan yang memadai.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian kebakaran kepada instansi yang berwenang sesuai jenis penanganannya. Dengan pelaporan yang cepat dan koordinasi antarlembaga yang baik, dampak kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau diharapkan dapat diminimalkan.(imm)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....