Purworejo Lampaui Target Nasional Perlindungan Lahan Pertanian, Tembus 95 Persen

  • 05 Jun 2026 11:41 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo – Kabupaten Purworejo berhasil melampaui target nasional dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif.

Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, mengatakan luas LP2B di Purworejo telah mencapai sekitar 95 persen dari Luas Baku Sawah (LBS) atau setara dengan sekitar 26.000 hektare. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Hotel Gumaya Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Angka tersebut jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 87 persen. “Capaian ini jauh di atas target yang ditetapkan pemerintah," ujar Dion.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi tersebut, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mengamanatkan minimal 87 persen LBS ditetapkan sebagai LP2B. Dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, baru 13 daerah yang telah memenuhi target tersebut, termasuk Kabupaten Purworejo.

Meski mencatat capaian tinggi, Dion menilai daerah penyangga pangan nasional perlu mendapatkan dukungan lebih dari pemerintah pusat. Menurutnya, menjaga lahan pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan investasi memerlukan komitmen serta konsekuensi ekonomi yang tidak ringan.

"Kami berharap daerah penyangga pangan nasional dapat diberikan insentif fiskal. Dengan demikian, kepala daerah memiliki motivasi lebih kuat untuk tetap menjaga sawah produktif agar tidak beralih fungsi demi manfaat ekonomi jangka pendek," katanya.

Ia mengusulkan pemberian insentif sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang konsisten mempertahankan lahan pertanian produktif. Skema tersebut dinilai dapat mendorong lebih banyak daerah untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, perlindungan lahan pertanian menjadi kunci mempertahankan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Saat ini Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian dan menghasilkan hampir 9,7 juta ton beras pada 2025 atau sekitar 15,6 persen dari produksi nasional.

"Ini harus kita pertahankan, salah satunya dengan menjaga agar lahan pertanian tidak beralih fungsi. Di satu sisi kita dorong investasi, di sisi lain kita jaga ketahanan pangan, karena itu perlu kepastian tata ruang dan perlindungan lahan yang jelas," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan perlindungan lahan sawah merupakan agenda strategis nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan. Penetapan target minimal 87 persen LBS menjadi LP2B dinilai penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

"Kita tidak ingin menghentikan pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berjalan tertib, adil, dan terukur tanpa mengorbankan fondasi ketahanan pangan. LP2B adalah instrumen perlindungan bagi lahan strategis untuk pangan, petani, dan masa depan pangan nasional," ujarnya.

Dengan capaian LP2B sebesar 95 persen dari Luas Baku Sawah, Purworejo menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga lahan pertanian produktif sebagai penopang ketahanan pangan daerah maupun nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....