DPRD Kota Semarang Dorong UMKM Naik Kelas lewat Pembinaan, Modal dan Pemasaran
- 27 Mei 2026 20:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – DPRD Kota Semarang mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas melalui pembinaan, akses modal, dan pemasaran produk. Langkah itu dinilai penting agar UMKM lebih berdaya saing dan mampu memperluas pasar.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, dalam Focus Group Discussion (FGD) DPRD Kota Semarang bersama Forwakot. Kegiatan bertajuk Membentuk Karakter Masyarakat yang Tangguh melalui Pengembangan UMKM digelar di Maari Resto Nusantara Ventura Semarang, Selasa, 26 Mei 2026.
Joko mengatakan, pihaknya meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang terus mendampingi pelaku usaha secara berkelanjutan, meliputi pembinaan, permodalan, perizinan, hingga pemasaran produk(4P). “4P ini kami dorong kepada Dinas Koperasi dan UMKM dalam upaya mendorong pelaku UMKM naik kelas,” katanya.
Menurutnya, pembinaan dilakukan melalui pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM. Tujuannya agar pelaku usaha mampu menghasilkan produk berkualitas dan memiliki daya saing.
Komisi B DPRD Kota Semarang juga mendorong pengaktifan kembali program Kredit Wibawa yang berhenti sejak 2023. Program kredit lunak itu dinilai membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha kecil.
“Padahal jika program tersebut berjalan bisa membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha kecil-kecilannya. Karena bantuan program kredit lunak ini yang sebesar Rp5 juta-10 juta per pelaku UMKM,” katanya.
Selain modal, DPRD Kota Semarang mendorong perluasan pelatihan pemasaran digital melalui marketplace dan platform daring bagi pelaku UMKM. “Karena dengan adanya pemasaran produk dengan online ini bisa menembus pasar ekspor, seperti produk kerajinan, kuliner sampai furnitur,” ucapnya.
Joko menilai fasilitasi perizinan dan sertifikasi halal juga perlu diperkuat bagi pelaku UMKM. Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat produk dapat dipasarkan lebih luas.
“Beberapa waktu lalu, ada sekitar 100 pelaku UMKM yang sudah difasilitasi dinas terkait untuk mendapatkan label halal. Salah satu yang harus disiapkan pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal memiliki paling sedikit lima produk,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Forum Wartawan Balaikota(Forwakot), Mushonifin, menilai pemasaran digital cukup efektif membantu UMKM berkembang. Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai memperluas jangkauan pasar pelaku usaha.
“Kalau pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital seperti sekarang ini dapat memperluas jangkauan pasarnya. Jadi usia rata-rata yang sudah memakai strategi online untuk menjual produknya, terutama pelaku UMKM berusia 19-55 tahun,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....