Walhi Jateng: Kebijakan Lingkungan Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat

  • 02 Apr 2026 13:41 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID., Semarang-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menyoroti masih terbatasnya ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan lingkungan. Padahal, masyarakat menjadi pihak yang paling dekat dan terdampak langsung oleh perubahan lingkungan.

Direktur Walhi Jawa Tengah, Nur Colis, menyebut isu lingkungan sejatinya berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat. Mulai dari kualitas air, udara, hingga keberlanjutan sumber daya untuk generasi mendatang.

Menurutnya, terdapat kontradiksi dalam posisi masyarakat di tengah isu lingkungan saat ini. Di satu sisi masyarakat memiliki pengetahuan lokal yang kuat, namun di sisi lain seringkali terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Peran masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan keadilan. Kemudian kalau kita bicara posisi masyarakat di Jawa Tengah hari ini, sebenarnya ada kontradiksi yang cukup kuat, di satu sisi masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan lingkungan, mereka yang sehari-harinya merasakan perubahan,” ujarnya saat dialog Semarang Menyapa bersama RRI, Kamis, 2 April 2026.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan kebijakan lingkungan kerap tidak selaras dengan realitas di lapangan. Jika masyarakat terus dimarginalkan, maka upaya perlindungan lingkungan dinilai akan sulit berjalan optimal.

Selain itu, Walhi juga menyoroti besarnya tantangan yang dihadapi masyarakat saat berhadapan dengan kepentingan industri dan investasi. Tidak jarang, masyarakat justru mengalami tekanan hingga kriminalisasi ketika mempertahankan ruang hidupnya.

“Kami hadir bersama masyarakat, jadi kami juga mendengarkan mereka. Kami datang langsung gitu ya ke mereka meminta masalah yang ada di sana lalu membantu mereka memahami hak-haknya gitu. Dari situ advokasi berkembang ke beberapa jalur,” tambahnya.

Nur Colis juga menyampaikan, Walhi Jawa Tengah mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui pendampingan, edukasi, serta advokasi kebijakan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menjadi subjek utama dalam menjaga lingkungan sekaligus memperjuangkan hak-haknya secara mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....