Belasan Daerah di Jateng Diusulkan Jadi Percontohan Karbon Biru
- 27 Jan 2026 13:07 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Belasan daerah di Jawa Tengah diusulkan menjadi percontohan pengembangan karbon biru oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini menyasar wilayah Pantura yang dinilai mengalami degradasi ekosistem pesisir dan kerap dilanda banjir serta rob.
Pengusulan itu dibahas dalam Konsultasi Publik Penyusunan Draf Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Lokasi Karbon Biru di Jawa Tengah, Selasa, 27 Januari 2026. Forum ini menjadi tahap awal penetapan lokasi yang akan dilindungi sekaligus dikelola secara berkelanjutan.
Daerah yang diusulkan terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama meliputi Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, dan Kendal.
Klaster kedua mencakup Kota Semarang, Kabupaten Demak, Jepara, Pati, dan Rembang. Sementara, klaster ketiga meliputi Kabupaten Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.
Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut KKP, Amehr Hakim menilai Pantura Jawa Tengah mengalami penurunan kualitas ekosistem pesisir, terutama mangrove dan lamun yang merupakan bagian dari ekosistem karbon biru. Dua ekosistem ini dinilai strategis karena efektif menyerap emisi karbon sekaligus menahan abrasi dan rob.
Pengembangan karbon biru telah memiliki payung hukum melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon. Dalam skema ini, KKP bertanggung jawab atas perlindungan, pelestarian, hingga pemanfaatan karbon biru, termasuk perdagangan karbon.
"Nanti rencananya 100 persen memperbaiki dan menanam mangrove (dalam program karbon biru). Projeknya kalau jalan sekarang sampai didagangkan kira- kira nanti 4 tahun bisa jalan (didagangkan karbon) ," ujarnya.
Di Jawa Tengah, potensi yang teridentifikasi mencapai sekitar 22 ribu hektare dan melibatkan 16 kabupaten/kota. Tantangannya, sebagian kawasan mangrove berada di wilayah industri dan wisata bahari sehingga perlu pengamanan tata ruang sejak awal.
"Kita targetnya Pantura Jawa, nanti Serang, Banten, Jawa Barat akan menyusul, tapi tahun 2026 fokus di Jawa Tengah dulu. Karena di Tegal banjir, Pantura banjir, setelah kita analisis Jawa Tengah ini perlu ya karena ada degradasi lingkungan," ujarnya usai konsultasi publik.
Ia menegaskan penetapan lokasi karbon biru tidak semata mengejar nilai ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil. Ke depan, program ini akan diperluas ke daerah lain di Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, menyatakan kesiapan daerahnya mendukung penuh program tersebut. Ia menyebut Jawa Tengah memiliki kewenangan pengelolaan laut hingga 12 mil dengan luas perairan mencapai 1,7 juta hektare dan garis pantai lebih dari 1.000 kilometer.
Menurut Endi, Jawa Tengah telah menyiapkan hampir 10 ribu hektare zona pencadangan untuk pengembangan karbon biru dalam RTRW. Selain itu, provinsi ini juga memiliki sejumlah kawasan konservasi dan cadangan konservasi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
Ia menyebut, Jawa Tengah telah melakukan upaya banyak terkait dengan karbon biru atau bukan karbon. “Salah satunya kami mengalokasikan di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW), yaitu pencadangan zona pengolahan pesisir untuk pencadangan karbon biru seluas hampir 10.000 hektar,” katanya.
Ia menambahkan, kerusakan pesisir seperti di wilayah Sayung, Demak, sudah dalam kondisi mengkhawatirkan. Garis pantai mundur hingga beberapa kilometer.
Kondisi itu menjadi dasar penguatan program rehabilitasi mangrove melalui gerakan Mageri Segoro yang digagas Pemprov Jateng. "Jawa Tengah sudah sukses menjalankan program serupa di Moro, Demak tahun 2024 dengan menanam mangrove," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....