Polisi Tayan Hilir Amankan Seorang Pria, Sabu 8,76 Gram Disita

  • 14 Sep 2026 18:11 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau – Polsek Tayan Hilir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan SY (44) dan menyita dua paket sabu dengan berat sekitar 8,76 gram.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Kusdarwanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan aktivitas peredaran sabu, hasil penyelidikan mengarah ke rumah SY di Dusun Bantok.

“Tim kami berhasil mengungkap kasus narkotika, dan mengamankan seorang terduga pelaku bersama barang bukti sabu di Dusun Bantok,” kata Iptu Kusdarwanto, Senin 14 September 2026.

Kapolsek menyampaikan, selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut berupa timbangan digital, sendok pipa sedotan plastik, satu bundel plastik bening berklip, bong, kotak rokok, korek api, tas ransel, serta satu unit telepon seluler.

Kusdarwanto mengatakan, terduga pelaku SY bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Tayan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa saksi serta mendokumentasikan dan menginventarisasi seluruh barang bukti.

“Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. SY saat ini berstatus sebagai terduga pelaku dan masih menjalani proses hukum.

“Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur, termasuk melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain. Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....