Tidak Disiplin, Kontrak Belasan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Tidak Diperpanjang
- 30 Sep 2026 21:21 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak memperpanjang kontrak 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berdasarakan hasil evaluasi.
"Sebanyak 17 PPPK Paruh Waktu itu tidak diperpanjang kontraknya karena dinilai tidak disiplin," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mohamad Alwi, Rabu, 30 September 2026.
Selain itu, kata Alwi, 60 lainnya juga tidak diperpanjang kontraknya dengan berbagai alasan."Rinciannya, 32 orang mengundurkan diri, 21 orang memasuki batas usia pensiun, dan 7 orang meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Alwi, para PPPK Paruh Waktu yang tidak diperpanjang kontraknya itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sebelumya bagi pegawai yang tidak disiplin telah diberikan arahan dan pembinaan oleh pimpinan OPD masing-masing, namun tidak diindahkan," katanya.
Ia menuturkan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....