Penjaga Sekolah di Pamekasan Diduga Lecehkan Siswi
- 29 Sep 2026 15:43 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Pamekasan diduga menjadi korban tindak asusila yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
- Insiden tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Kasus ini mencerminkan tantangan dalam memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah.
RRI.CO.ID, Pamekasan - Seorang siswi SD di Kabupaten Pamekasan diduga menjadi korban tindak asusila di sekolahnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Proppo itu mencederai semangat pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta didik di sekolah.
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan penyidik Satreskrim telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka dari kasus dugaan pencabulan itu hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Menurut Evan, diketahui S adalah penjaga sekolah."Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 06.20 WIB di ruang kelas. Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh orangtua korban ke Polres Pamekasan pada hari yang sama," ujarnya, Selasa, 29 September 2026.
Evan menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 415 Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya yang menimpa anak-anak di bawah umur, serta memberikan pendampingan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....