Pemkab Sampang Tingkatkan Pengawasan di Lokasi Tanah Bergemuruh

  • 29 Sep 2026 14:53 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Pemkab Sampang memperkuat langkah kewaspadaan terhadap munculnya bunyi gemuruh dari dalam tanah di Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.
  • Masyarakat diminta mematuhi sejumlah larangan untuk menghindari potensi bahaya dari fenomena gemuruh tanah tersebut.
  • Imbauan kewaspadaan tidak hanya disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga diteruskan kepada pemerintah desa dan Kecamatan Kedungdung untuk ditindaklanjuti.

RRI.CO.ID, Sampang - Pemkab Sampang memperkuat langkah kewaspadaan di sekitar lokasi munculnya bunyi gemuruh dari dalam tanah di Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung. Masyarakat diminta mematuhi sejumlah larangan untuk menghindari potensi bahaya.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri mengatakan, imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga diteruskan kepada pemerintah desa dan Kecamatan Kedungdung untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah desa diminta memasang papan peringatan di lokasi. Papan tersebut diharapkan dapat mencegah warga melakukan pengeboran air maupun aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan api. Pemkab Sampang telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, BPD, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup hingga BPBD. Koordinasi dilakukan untuk memastikan langkah antisipasi berjalan di lapangan

"Imbauan ini kami sampaikan sebagai langkah kewaspadaan, karena kami tidak tahu kapan kandungan gas tersebut akan habis," kata Bari, Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, informasi dari pemerintah desa dan masyarakat menyebutkan suara dari dalam tanah tersebut sudah terdengar sejak puluhan tahun lalu.

"Pemkab tetap meminta warga tidak menganggap kondisi tersebut sebagai hal biasa," ucapnya.

Pemkab Sampang menegaskan langkah yang dilakukan saat ini sebatas pencegahan dan perlindungan masyarakat.

"Sementara kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi berada dalam kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah akan menyesuaikan penanganan dengan kewenangan masing-masing," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....