PGRI Sampang Gelar Seminar Hukum untuk Edukasi dan Perlindungan Guru

  • 28 Sep 2026 18:09 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • PGRI Kabupaten Sampang menggelar seminar hukum untuk meningkatkan pemahaman anggota PGRI tentang aspek hukum yang berkaitan dengan profesi guru.
  • Ketua PGRI Kabupaten Sampang Muzakki menekankan bahwa guru perlu melek hukum karena pekerjaan guru selalu bersentuhan langsung dengan persoalan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.
  • Seminar hukum ini dirancang tidak hanya untuk anggota PGRI Kabupaten Sampang khususnya, tetapi juga memberikan contoh bagi guru di seluruh Indonesia.

RRI.CO.ID, Sampang - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sampang menggelar seminar hukum untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum bagi seluruh anggota PGRI. Ketua PGRI Kabupaten Sampang, Muzakki menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar guru melek hukum, mengingat profesi guru selalu bersentuhan langsung dengan persoalan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Tujuan seminar ini adalah memberikan edukasi hukum kepada seluruh anggota PGRI di Kabupaten Sampang khususnya, dan guru di seluruh Indonesia pada umumnya. Pekerjaan seorang guru itu selalu bersentuhan dengan hukum, sehingga pemahaman ini sangat penting," tutur Muzakki Senin, 28 September 2026.

Lebih lanjut Muzakki mengungkapkan, seminar hukum ini digelar berangkat dari banyaknya dinamika dan permasalahan yang sering dihadapi para guru di lapangan. Salah satu isu yang kerap muncul adalah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, hingga kesalahpahaman terkait upaya guru dalam mendisiplinkan siswa. Niat mendidik kerap kali justru dinilai salah dan terbentur dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Banyak hal yang awalnya bertujuan mendisiplinkan anak, tetapi justru disalahkan karena terikat Undang-Undang Perlindungan Anak. Melalui seminar ini, kita mendapatkan solusi dan arahan dari narasumber mengenai langkah terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut," katanya, menambahkan.

Muzakki berharap para guru memahami keamanan hukum dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan demikian, tindakan para pendidik di sekolah dapat lebih terarah, tidak melanggar hukum, serta dapat meminimalisir potensi terjadinya kasus hukum di lingkungan sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....