Pemkab Sampang Usulkan Lima Lokasi untuk Jadi Kampung Nelayan
- 22 Sep 2026 13:04 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Pemkab Sampang telah mengajukan usulan pembangunan Kampung Nelayan di lima desa pesisir kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari program pengembangan infrastruktur perikanan.
- Dari lima lokasi yang diusulkan, baru satu desa telah memasuki tahap pelaksanaan konstruksi, sementara satu lokasi lainnya sedang dalam proses penandatanganan kontrak.
- Plt Kepala Dinas Perikanan Sampang Fajar Sidiq menyatakan bahwa semua lima desa pesisir telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk masuk dalam program Kampung Nelayan.
RRI.CO.ID, Sampang - Pemkab Sampang mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan di lima desa pesisir kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dari lima usulan tersebut, baru satu lokasi yang masuk tahap pelaksanaan dan satu lainnya telah memasuki tahap kontrak.
Plt Kepala Dinas Perikanan Sampang Fajar Sidiq mengatakan lima usulan tersebut merupakan desa pesisir yang dinilai memenuhi persyaratan untuk diajukan dalam program Kampung Nelayan. Namun, perkembangan masing-masing lokasi masih berbeda.
"Kalau berdasarkan usulan, ada lima desa pesisir. Namun yang berprogres hanya satu lokasi di Kecamatan Camplong," kata Fajar, Selasa 22 September 2026.
Menurutnya, satu lokasi sudah masuk tahap pelaksanaan, sedangkan satu lokasi lainnya baru memasuki tahap kontrak. Sementara tiga usulan lainnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian karena program tersebut merupakan program yang ditangani langsung pemerintah pusat.
Fajar menjelaskan besaran anggaran pembangunan nantinya tidak sama untuk setiap desa. Kebutuhan anggaran akan ditentukan berdasarkan hasil survei lapangan, kelayakan lokasi, ketersediaan lahan dan kebutuhan masing-masing desa pengusul.
"Pastinya berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa pengusul, tergantung desa pengusul dan luasan yang dijadikan lahan," ujarnya.
Ia menyebut salah satu syarat utama pembangunan Kampung Nelayan adalah tersedianya lahan minimal satu hektare. Meski demikian, bentuk fasilitas yang dibangun tetap menunggu hasil pengecekan lapangan oleh tim KKP.
"Lahan yang tersedia minimal satu hektare. Namun masing-masing desa pengusul setelah dilakukan cek lapangan, itu yang menentukan nanti dari kementerian dibutuhkan dan layak dibangun apa saja," katanya, menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....