Pemkab Sampang Perkuat Pengawasan Beras Fortifikasi
- 22 Sep 2026 12:51 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang melakukan pengawasan terhadap harga beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Dari hasil pemantauan, harga beras khusus tersebut disebut relatif lebih tinggi dibandingkan beras konsumsi biasa.
Staf Bidang Perdagangan Diskopindag Sampang Imam Sufriady mengatakan pengawasan harga dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga berbagai jenis beras di pasaran. Beras fortifikasi menjadi salah satu jenis yang turut diperhatikan karena memiliki karakteristik berbeda dengan beras biasa.
"Untuk harga memang tinggi, karena beras khusus seperti itu memang untuk mengatasi anak-anak stunting," kata Imam, Selasa 22 September 2026.
Menurut Imam, beras fortifikasi memiliki tambahan kandungan gizi sehingga penggunaannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendukung pemenuhan nutrisi masyarakat. Karena itu, harga beras tersebut dapat berbeda dengan beras konsumsi pada umumnya.
Pengawasan harga pangan, kata Imam, penting dilakukan karena perubahan harga komoditas beras dapat berdampak terhadap daya beli masyarakat dan perkembangan inflasi daerah. Diskopindag terus memantau pergerakan harga beras yang dijual di pasaran sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Nurdin mengatakan Pemkab Sampang berencana kembali mengajukan bantuan benih beras fortifikasi kepada pemerintah pusat pada 2027. Pengajuan tersebut akan mempertimbangkan data wilayah yang masih memiliki kasus stunting.
"Kita coba mengajukan lagi pada 2027. Tapi saya mau minta data dulu ke Dinas Kesehatan, wilayah stunting itu di mana," ujar Nurdin.
Nurdin menjelaskan Sampang sebelumnya pernah menerima bantuan benih beras fortifikasi sekitar 2022 atau 2023. Benih tersebut ditanam kelompok tani dan hasil panennya dikonsumsi masyarakat. Namun, sebagian masyarakat disebut kurang menyukai rasanya karena berbeda dengan beras yang biasa dikonsumsi.
Jika bantuan kembali diperoleh, penanaman akan diarahkan ke kelompok tani yang berada di sekitar wilayah stunting.
"Dengan pola tersebut, hasil panen beras fortifikasi diharapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, sementara perkembangan harga dan peredarannya tetap menjadi bagian dari pengawasan Diskopindag," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....