Bacok Mertua hingga Tewas, Warga Sampang Ditangkap Polisi
- 21 Sep 2026 16:24 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Polisi menangkap DL, pria berusia 25 tahun yang diduga menganiaya hingga menyebabkan meninggal dunia mertuanya sendiri, Misnaji (50), di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mengenai keberadaannya.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah mushola di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan," kata Eko dalam keterangan pers Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, Senin 21 September 2026.
Penangkapan dilakukan oleh tim URC Satreskrim Polres Sampang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan DL.
Sebelumnya, DL diduga menyerang Misnaji menggunakan senjata tajam jenis calok pada Minggu 20 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Serangan tersebut mengenai bagian leher sebelah kiri korban hingga menyebabkan Misnaji meninggal dunia. Setelah kejadian, DL sempat melarikan diri dari lokasi.
Setelah diamankan, DL kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu bilah parang yang terdapat bercak darah serta pakaian korban berupa jaket dan sarung yang juga terdapat bercak darah.
Terduga pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....