Stok Terbatas, Pengadaan Pupuk DBHCHT Disperta Sampang Alih Jenis ke ZA
- 20 Sep 2026 07:35 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang dinilai kurang optimal dalam mengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
- Program bantuan belanja pupuk senilai Rp 900 miliar tahun 2026 melenceng dari Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) 2026 yang telah ditetapkan.
- Jenis pupuk dalam program tersebut mengalami perubahan dari NPK menjadi ZA menjelang tahap pelaksanaan pengadaan.
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang dinilai kurang optimal dalam mengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sorotan ini muncul lantaran pelaksanaan program bantuan belanja pupuk senilai Rp 900 miliar tahun ini melenceng dari Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) 2026. Dalam rencana awal, anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan pupuk jenis NPK, namun menjelang tahap pengadaan, jenis pupuk diubah menjadi ZA.
Plt. Kepala Disperta KP Sampang, Nurdin, menjelaskan bahwa pergeseran jenis pupuk tersebut terpaksa dilakukan akibat kendala keterbatasan stok di pasaran. Rencananya, bantuan pupuk ini akan disalurkan kepada setiap kelompok tani sebanyak satu ton.
"Seharusnya, dukungan sarana produksi tersebut dimanfaatkan petani sejak awal musim tanam, namun realisasinya justru tertunda hingga melewati musim panen," ucapnya, Sabtu 19 September 2026.
Sebagai langkah evaluasi, pihak Disperta KP berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi ke depan, menyempurnakan sistem mitigasi logistik, serta mengawal agar seluruh program kerja dapat direalisasikan secara tepat sesuai dengan RKP yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....