Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Pengaduan Publik

  • 17 Sep 2026 22:22 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penguatan dilakukan melalui optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dan Whistleblowing System (WBS).

Langkah tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Inspektorat Kabupaten Bangkalan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan sosialisasi, Rabu, 16 September 2026.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Bangkalan, Yuda Saputra, mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! sejauh ini menunjukkan respons positif. Tindak lanjut terhadap laporan yang masuk tercatat mencapai 100 persen.

Meski demikian, menurutnya, pengelolaan pengaduan yang disampaikan masyarakat secara langsung atau luring masih perlu diperkuat, terutama dalam hal pencatatan dan input ke dalam sistem.

"Pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung tetap harus menjadi bagian dari sistem. Karena itu, kedisiplinan dalam melakukan input sangat penting agar seluruh pengaduan terdokumentasi dengan baik dan dapat dipantau proses tindak lanjutnya," ujar Yuda.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Taufiqurrohman, mengatakan SP4N-LAPOR! dan WBS memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

SP4N-LAPOR! menjadi kanal untuk menampung aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik. Sementara WBS digunakan untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang membutuhkan penanganan secara profesional dan berintegritas melalui portal WBS Kabupaten Bangkalan.

Optimalisasi kedua kanal tersebut juga diarahkan sebagai langkah pencegahan. Pengelolaan laporan secara tertib diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memetakan risiko sekaligus mendeteksi lebih awal potensi penyimpangan di lingkungan perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Bangkalan, Zainal Alim, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sinergi Diskominfo dan Inspektorat diharapkan dapat mendorong pengelolaan pengaduan yang lebih terbuka, responsif, dan terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....