Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Camplong Dorong Pengawasan Kolaboratif
- 14 Sep 2026 13:21 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah mengingatkan pelajar SMPN 3 Camplong untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja demi menjaga lingkungan pendidikan yang aman.
- Polisi menilai pengawasan terhadap siswa perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.
- Pesan edukasi dan pencegahan kenakalan remaja disampaikan langsung oleh pimpinan kepolisian saat upacara bendera di sekolah pada Senin 14 September 2026.
RRI.CO.ID, Sampang - Polsek Camplong mengingatkan pelajar SMPN 3 Camplong agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Polisi menilai pengawasan terhadap siswa perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah saat memimpin upacara bendera di SMPN 3 Camplong, Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Sampang, Senin 14 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek meminta pihak sekolah dan kepolisian memperkuat sinergi pengawasan selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.
"Kami menekankan pentingnya sinergi pengawasan antara pihak sekolah dan kepolisian selama jam kegiatan belajar mengajar. Ini sebagai langkah antisipatif untuk menekan kenakalan remaja," kata Iptu Dwi Abdillah.
Menurutnya, kenakalan remaja dapat mengganggu proses pendidikan dan masa depan pelajar. Karena itu, siswa diminta memahami batasan perilaku serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Setelah upacara, Kapolsek melanjutkan kegiatan dengan dialog bersama pengurus OSIS. Dialog tersebut turut didampingi kepala sekolah dan guru BK.
"Kami ingin kehadiran Polri di sekolah menjadi teladan positif bagi para siswa. Mereka harus memahami pentingnya disiplin, kepatuhan hukum, dan menjaga perilaku," ujarnya.
Materi yang disampaikan polisi tidak hanya terkait kenakalan remaja. Para pelajar juga mendapatkan edukasi tentang bullying, kriminalitas, keselamatan berlalu lintas, pembinaan karakter, dan kesadaran hukum.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Police Goes to School dan Polisi Pembina Upacara. Polsek Camplong juga menyosialisasikan Call Center 110 bebas pulsa sebagai sarana pelaporan cepat bagi siswa maupun pihak sekolah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....