Pemkab Sampang Siapkan Uji Coba e-Voting Pilkades 2027

  • 09 Sep 2026 21:39 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sampang dijadwalkan pada tahun 2027.
  • Pemerintah Kabupaten Sampang sedang mempertimbangkan penerapan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik dalam Pilkades.
  • Sistem e-voting memungkinkan masyarakat memberikan suara secara elektronik menggunakan identitas kependudukan dan masih memerlukan persiapan lebih lanjut.

RRI.CO.ID, Sampang - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang dijadwalkan digelar pada 2027. Pemerintah Kabupaten Sampang mulai mempertimbangkan penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Yudhi Adidarta Karma mengatakan penerapan e-voting masih membutuhkan persiapan. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat memberikan suara secara elektronik dengan menggunakan identitas kependudukan.

Dalam mekanismenya, pemilih datang ke tempat pemungutan suara dan melakukan verifikasi menggunakan KTP elektronik. Setelah itu, pemilih tinggal menentukan pilihannya melalui perangkat elektronik.

"Kalau e-voting itu pakai elektronik. Orang datang, pakai KTP, masuk pilih, tinggal pilih, hasilnya sudah muncul," ujar Yudhi, Rabu, 9 September 2026.

Meski hasil pemungutan suara dapat dihitung secara elektronik, suara pemilih disebut tidak langsung ditampilkan satu per satu. Data suara terlebih dahulu tersimpan di dalam server dan hasil keseluruhan baru dapat ditampilkan setelah proses pemungutan suara selesai.

"Disimpan dulu di server, tidak langsung begitu saya tap. Disimpan dulu di server. Begitu selesai, tinggal pencet dan keluar semua," katanya.

Yudhi mengakui penerapan e-voting di Sampang bukan perkara mudah. Selain kesiapan masyarakat, pemerintah daerah juga harus memastikan perangkat dan penyedia teknologi atau provider siap mendukung pelaksanaan pemilihan.

Ia menyebut provider e-voting sudah menyatakan kesiapan. Namun, persoalan biaya menjadi salah satu pertimbangan karena jumlah desa yang akan menggunakan sistem tersebut bisa saja terbatas.

"Provider-nya sudah siap. Cuma mereka mau tidak kalau saya sewa hanya untuk satu desa? Kan provider profit," ucapnya.

Karena itu, DPMD Sampang berencana mengupayakan uji coba e-voting di beberapa desa terlebih dahulu. Desa yang dipilih nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan di lapangan.

"Saya pasti coba di beberapa desa yang kira-kira kondisinya memungkinkan. Saya nanti komunikasi, alat siap atau tidak," ujarnya.

Pilkades serentak Kabupaten Sampang pada 2027 direncanakan mencakup sekitar 180 desa. Pelaksanaan pemilihan diperkirakan berlangsung pada Desember 2027, menyesuaikan berakhirnya masa jabatan kepala desa.

"Kalau 2027 kemungkinan Desember, karena masa akhir jabatan kepala desanya itu," kata Yudhi.

Penerapan e-voting nantinya masih bergantung pada kesiapan teknis, anggaran, provider, serta kondisi masing-masing desa. Pemerintah daerah juga perlu memastikan sistem tersebut dapat diterapkan secara aman dan diterima masyarakat sebelum digunakan dalam Pilkades serentak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....