Disnaker Sampang Kucurkan Rp900 Juta DBHCHT untuk Iuran Jamsostek Pekerja Rentan

  • 31 Agt 2026 19:37 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Alokasi anggaran sebesar Rp900 juta disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Sampang untuk menanggung iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi para pekerja rentan. Dana tersebut bersumber dari total alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 yang diterima Pemkab Sampang, yakni sebesar Rp25,4 miliar.

"Melalui kucuran dana Rp900 juta ini, Pemkab Sampang menyasar perlindungan bagi 6.900 pekerja sektor informal atau segmen bukan penerima upah (BPU)," kata Kepala Disnaker Pemkab Sampang, Asroni, Senin 31 Agustus 2026.

Dia menjelaskan bahwa bantuan iuran selama empat bulan tersebut ditujukan untuk melindungi profesi seperti petani, nelayan, pedagang, hingga penjahit dari risiko kerja, dengan jumlah kuota penerima yang tetap terjaga sama seperti tahun sebelumnya.

"Dana cukai tembakau ini menjadi bukti konkret pemanfaatan DBHCHT yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan perlindungan masyarakat sektor bawah," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....