Dishub Sampang Rutin Gelar Penertiban Parkir Liar
- 31 Agt 2026 19:36 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang secara berkala mendatangi dan menertibkan titik-titik keramaian wilayah perkotaan guna memberantas praktik parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Langkah pencegahan dan penindakan ini terus digencarkan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam, tidak menampik bahwa praktik memungut biaya di luar ketentuan resmi masih ditemui di lapangan. Oleh karena itu, penertiban rutin dipandang menjadi solusi mendesak untuk menekan angka pelanggaran retribusi.
"Meski demikian optimalisasi penertiban berkala ini sangat bergantung pada peran aktif masyarakat," ucapnya, Senin 31 Agustus 2026.
Dishub Sampang secara khusus mengimbau para pemilik kendaraan yang sudah mengantongi fasilitas parkir berlangganan untuk berani bersuara. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan serta melampirkan bukti akurat jika mendapati oknum juru parkir (jukir) nakal yang tetap menarik pungutan secara ilegal.
Melalui operasi penertiban yang konsisten dan dukungan laporan langsung dari warga, Dishub Sampang optimistis dapat memberikan efek jera kepada para oknum jukir liar. Selain memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, upaya berkesinambungan ini diarahkan untuk mengamankan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....