Belum Dikunjungi Petugas SE 2026? Segera Lapor via Call Center
- 31 Agt 2026 08:07 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Sampang telah memasuki batas akhir pendataan pada hari ini, 31 Agustus 2026. Untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi tercatat dengan baik, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang membuka saluran komunikasi khusus bagi warga maupun pelaku usaha yang merasa belum terdata.
Masyarakat yang belum dikunjungi petugas sensus diimbau untuk mengambil inisiatif dengan melapor secara mandiri. BPS Sampang menyediakan layanan call center SE2026 melalui saluran telepon dan WhatsApp di nomor 0851-7993-3527.
Kepala BPS Sampang, Boby Eko Heru Mulyadi, menyampaikan bahwa kemudahan akses laporan ini disediakan agar tidak ada pelaku usaha mulai dari skala besar, UMKM, hingga usaha rumah tangga yang terlewat dalam pemutakhiran data ekonomi daerah.
“Kami mendorong masyarakat untuk memiliki kesadaran memperbarui data secara mandiri. Jika sampai saat ini belum didatangi petugas, silakan langsung menghubungi call center kami,” ujar Boby.
Ia menambahkan, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kondisi usahanya sangat menentukan kualitas data daerah. Data riil dari lapangan tersebut nantinya menjadi rujukan utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan serta penyaluran program intervensi agar tepat sasaran.
“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Manfaatkan saluran call center yang ada, terima petugas sensus, dan berikan informasi yang jujur sesuai kondisi usaha sebenarnya,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....