Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Marak di Sampang

  • 27 Agt 2026 08:42 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menegaskan larangan penggunaan mobil barang, khususnya pikap atau mobil bak terbuka, untuk mengangkut penumpang. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya warga di Kabupaten Sampang yang memanfaatkan kendaraan bak terbuka sebagai moda transportasi rombongan, seperti untuk menghadiri acara hajatan, kegiatan keagamaan, hingga kunjungan wisata.

KBO Lantas Polres Sampang, IPDA Dedy Dely Rasidie, menyatakan bahwa pengoperasian mobil bak terbuka untuk penumpang sangat membahayakan keselamatan jiwa.

"Kendaraan jenis tersebut dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan manusia, sehingga tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai seperti sabuk pengaman maupun pelindung benturan," ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026.

Pihak Polres Sampang terus mengencangkan langkah sosialisasi dan edukasi di berbagai titik rawan serta jalur protokol. Kendati demikian, penindakan hukum secara terukur dan tegas tetap akan diberlakukan bagi pengemudi yang nekat melanggar aturan lalu lintas tersebut.

"Tentu awal kita tindak secara humanis, namun jika mengulangi kita terpaksa ambil tindakan tilang," kata IPDA Dedy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....