Satpol PP Sampang Gencarkan Patroli, PKL hingga Kos Jadi Sasaran

  • 19 Agt 2026 18:30 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Satpol PP Kabupaten Sampang meningkatkan intensitas patroli dan penertiban hingga pertengahan 2026 sebagai pelaksanaan tugas pokok menjaga ketertiban umum.
  • Setiap minggu Satpol PP memiliki target penertiban dan pembinaan di berbagai lokasi termasuk terhadap pedagang kaki lima, penghuni rumah kos, dan anak jalanan.
  • Satpol PP menerapkan pendekatan bertahap dengan sosialisasi dan pembinaan terlebih dahulu, baru melakukan penertiban apabila pelanggaran masih ditemukan setelah pembinaan diberikan.

RRI.CO.ID, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang terus menggencarkan patroli dan penertiban hingga pertengahan 2026. Kegiatan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi menjaga ketertiban umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengatakan setiap pekan pihaknya memiliki target penertiban maupun pembinaan di sejumlah lokasi.

"Satpol PP tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi, mulai patroli, pembinaan hingga penertiban. Setiap minggu ada target yang harus kami laksanakan," kata Suaidi, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut dia, pembinaan dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL), penghuni rumah kos, hingga anak jalanan. Setelah tahapan sosialisasi selesai, Satpol PP akan mengambil langkah penertiban apabila masih ditemukan pelanggaran.

"Kalau sudah dilakukan pembinaan tetapi masih melanggar, kami akan melakukan penertiban," ujarnya.

Suaidi mencontohkan, Satpol PP baru saja menertibkan PKL di depan rumah sakit serta menggelar patroli ke sejumlah rumah kos di Jalan Rajawali, Jalan Mutiara, dan kawasan Patten.

Ia menegaskan patroli akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....