Ibu Bunuh Anak di Pamekasan, Terindikasi Gangguan Jiwa

  • 18 Agt 2026 08:02 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Kasus pembunuhan anak TD (10) oleh ibu kandungnya DA (31) di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan terindikasi gangguan jiwa. Hal itu disampaikan Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

"Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa. Meski sempat sembuh, kondisi kejiwaan pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam masa konsumsi obat penenang," ucapnya, Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Evan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Pamekasan."Penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis atau psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku," ujarnya.

Lanjut Evan mengatakan, peristiwa itu bermula saat DA menyuruh ibu kandungnya (nenek korban) pergi membeli makanan bersama dua anaknya yang lain. Saat situasi rumah sepi dan hanya ada DA serta TD, aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek TD yang baru kembali mendapati TD sudah tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah. TD sempat dilarikan warga ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong," katanya.

Saat nenek TD kembali ke rumah usai membawa TD dari fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam."Warga bersama pihak kepolisian mendobrak pintu dan mendapati DA berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Kemudian DA langsung berhasil disergap dan diamankan," tutur Evan, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....