Dishub Sampang Bidik Jukir Nakal yang Macetkan Setoran
- 13 Agt 2026 05:24 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang dari sektor retribusi tempat khusus parkir hingga akhir Juli 2026 masih memprihatinkan. Dari target ambisius sebesar Rp1,154 miliar yang dipatok tahun ini, kas daerah baru terisi Rp367,708 juta atau sekitar 31 persen.
Artinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang masih harus memutar otak untuk mengejar sisa target sebesar Rp787 juta dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan.
Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Edi Sutrisno mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi ini turut disebabkan oleh ulah juru parkir (jukir) yang tidak menyetorkan seluruh hasil penarikan retribusinya kepada pemerintah daerah.
"Bahkan kami mendapati adanya sejumlah jukir yang sama sekali belum melakukan penyetoran dalam beberapa waktu terakhir," ucapnya, Rabu 12 Agustus 2026.
Menyikapi kebocoran potensi pendapatan ini, Dishub tidak tinggal diam. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat peringatan keras kepada para jukir yang terbukti mangkir dari kewajiban penyetoran.
Langkah persuasif namun tegas tersebut digencarkan agar para jukir segera melunasi tanggung jawab finansial mereka, sehingga target PAD sektor perparkiran Kabupaten Sampang dapat terselamatkan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....