BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Jaminan Sosial ke Bumdesma dan Mahasisw

  • 10 Agt 2026 16:36 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi jaminan sosial secara masif di tingkat korporasi Bumdesma Kecamatan Labang, dan kampus Universitas Trunojoyo Madura pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, menegaskan bahwa setiap lapisan masyarakat wajib terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Kegiatan ini mencakup sosialisasi masif kepada berbagai segmen masyarakat mulai dari level usaha desa hingga institusi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perlindungan sosial pekerja.

RRI.CO.ID, Bangkalan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menggelar serangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) dan sosialisasi jaminan sosial secara masif, mulai dari tingkat korporasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kecamatan Labang, Bangkalan, hingga lingkungan kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Senin, 10 Agusutus 2026.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, menegaskan setiap lapisan masyarakat wajib terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dalam monev keagenan korporasi Bumdesma Labang, tim BPJS melakukan pendampingan sekaligus sosialisasi langsung kepada nasabah untuk memastikan pemahaman hak dan kewajiban peserta,” ucapnya.

Sementara itu, di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), sosialisasi diberikan kepada 4.200 mahasiswa baru terkait kepesertaan bagi mahasiswa magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

“Sosialisasi juga dilakukan melalui kanvasing aktif di stand booth UKM guna menjangkau mahasiswa secara lebih personal dan interaktif,” ujarnya.

Diny Firmani Rahma menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya milik pekerja formal, tetapi juga mencakup kelompok rentan seperti mahasiswa yang sedang menjalani praktik kerja.

"Intinya, setiap masyarakat harus terlindungi program jaminan sosial sebagai bentuk kepastian hukum dan kesejahteraan," ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sejak dini bagi generasi muda dan pelaku usaha desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....