Capaian Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Pamekasan Tembus 86 Persen
- 07 Agt 2026 12:39 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pamekasan telah mencapai 86 persen per awal Agustus 2026.
- BPS Kabupaten Pamekasan menargetkan penyelesaian 100 persen pendataan pada 17 Agustus 2026, lebih awal dari tenggat resmi akhir Agustus.
- Sebanyak 1.109 petugas lapangan dikerahkan untuk menyisir pelaku usaha dan rumah tangga di 13 kecamatan Pamekasan.
RRI.CO.ID, Pamekasan - Proses pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah mencapai 86 persen per awal Agustus. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan menargetkan seluruh rangkaian pendataan door-to-door tersebut rampung 100 persen pada 17 Agustus 2026, lebih awal dari tenggat resmi akhir Agustus.
Kepala BPS Pamekasan, Parsad Barkah Pamungkas, menyampaikan bahwa sebanyak 1.109 petugas lapangan dikerahkan untuk menyisir pelaku usaha dan rumah tangga di 13 kecamatan. Kecamatan Proppo dan Kadur mencatatkan progres pendataan tercepat yang kini telah menyentuh angka 90 persen.
"Sisa waktu dari tanggal 18 hingga 31 Agustus akan kami fokuskan untuk quality control, penyisiran ulang, serta perbaikan anomali data agar tidak ada usaha yang terlewat," jelasnya dalam Sampang Menyapa RRI Sampang, Jumat, 7 Agustus 2026.
Tantangan utama yang dihadapi petugas di lapangan meliputi keberadaan responden yang sulit ditemui pada jam kerja formal serta keterbatasan sinyal internet di kawasan utara Pamekasan. Karena pendataan kini menggunakan aplikasi Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI), petugas fleksibel mendatangi warga hingga malam hari.
Sensus yang digelar 10 tahun sekali ini berlandaskan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Hasil pendataan komprehensif ini diproyeksikan menjadi basis pemetaan struktur ekonomi nasional sekaligus landasan kebijakan pemerintah dalam merumuskan program pemberdayaan UMKM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....