Sampang Perketat Seleksi Peserta Karapan Sapi untuk Piala Presiden 2026
- 06 Agt 2026 15:27 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang memperketat sistem seleksi peserta karapan sapi 2026 sebelum lolos ke Piala Presiden. Seluruh sapi yang akan berlaga diwajibkan melalui proses verifikasi dan memiliki Nomor Induk Sapi Kerap (NISK) sebagai syarat mengikuti perlombaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Sampang Abdul Basith mengatakan pembenahan sistem dilakukan untuk menjamin transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada para pemilik sapi karapan.
"Melalui pendataan dan NISK, kami ingin memastikan peserta benar-benar memenuhi persyaratan. Sistem ini juga memberikan kepastian kepada pemilik sapi agar tidak lagi dirugikan setelah melakukan persiapan panjang. Untuk teknis pelaksanaan nantinya akan dibahas lebih rinci oleh Pakar Sakera," ujar Basith, Kamis, 6 Agustus 2026.
Tahun lalu, sebanyak 48 pasang sapi tercatat telah memiliki NISK. Pendataan dilakukan melalui verifikasi administrasi, survei lapangan, serta konsultasi bersama Pakar Sakera sebelum nomor identitas diterbitkan.
Basith menambahkan, inovasi pada penyelenggaraan tahun ini adalah memprioritaskan sapi asli milik peternak Kabupaten Sampang.
"Sapi yang menjadi juara dan mewakili Kabupaten Sampang pada Karapan Sapi Piala Presiden benar-benar berasal dari daerah sehingga identitas dan prestise karapan sapi Sampang tetap terjaga," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....