Satgas MBG Sampang Ingatkan Distribusi Makanan Maksimal Empat Jam

  • 31 Jul 2026 12:24 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Sekretaris Satgas Kabupaten Sampang Sudarmanta mengatakan distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk batas waktu penyaluran setelah makanan selesai dimasak.

"Secara SOP sudah dijelaskan. Paling lambat sekitar empat jam setelah dimasak makanan harus sudah disalurkan kepada penerima manfaat," kata Sudarmanta, Jumat 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan makanan yang terlalu lama didistribusikan dapat menurunkan mutu, kualitas, hingga tingkat keamanan pangan sehingga berpotensi memengaruhi kesehatan penerima manfaat.

Menurut dia, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola produksi hingga distribusi makanan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Selain distribusi, Satgas juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap dapur penyedia MBG di Kabupaten Sampang.

"Sampai hari ini monitoring sudah lebih dari separuh SPPG. Sidak juga bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan," ujarnya.

Hasil pengawasan tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi. Jika ditemukan kekurangan, pengelola SPPG diminta segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....