Terjerat Kasus Sabu, Sanksi Dokter RSUD Moh Zyn Sampang Tunggu Rampung Rehabilitas

  • 30 Jul 2026 16:47 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum tenaga kesehatan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Dokter berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Moh Zyn Sampang dilaporkan masih menjalani perawatan rehabilitasi inap dan belum dikenakan sanksi kepegawaian secara definitif.

Pihak manajemen rumah sakit melalui Humas RSUD Moh Zyn Sampang, Amin Jakfar, menegaskan bahwa lembaganya bersikap kooperatif dan masih menunggu instruksi serta keputusan resmi dari bidang kepegawaian.

"Penjatuhan sanksi administratif maupun etik terhadap dokter M baru akan dipastikan setelah seluruh rangkaian proses hukum dan rehabilitasi medis yang dijalaninya tuntas," ucapnya, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa penangkapan ini sendiri bermula dari operasi kepolisian yang mengamankan dokter M bersama tiga orang lainnya di kawasan Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan. Berdasarkan keterangan pihak berwenang, ketiga rekan yang turut diamankan masing-masing berinisial G dan S yang berprofesi sebagai juru parkir, serta N yang merupakan seorang petugas satuan pengamanan (satpam).

Saat penggerebekan berlangsung, G, S, and N diciduk di dalam kediaman G, sementara dokter M diamankan di lokasi terpisah yang berada di luar rumah tersebut. Dari tangan G, polisi menyita sabu seberat 0,35 gram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....