Satgas Tidak Memiliki Kewenangan Menindak Persoalan MBG
- 28 Jul 2026 11:11 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Sekretaris Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menegaskan Satgas hanya berperan membantu Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Satgas tidak memiliki kewenangan mengambil tindakan maupun mengeksekusi persoalan di lapangan.
Menurut Sudarmanta, setiap temuan selama pelaksanaan MBG dilaporkan kepada BGN melalui koordinator wilayah, Kepala SPPG Provinsi, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Satgas hanya membantu, memfasilitasi, dan memastikan program berjalan. Kami tidak memiliki mandat untuk menindak atau mengeksekusi karena semua kewenangan berada di Badan Gizi Nasional," kata Sudarmanta, Selasa 28 Juli 2026.
Ia mengatakan pengawasan terus dilakukan agar seluruh pelaksanaan MBG di Kabupaten Sampang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Koordinasi antara Satgas dan BGN menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama program berlangsung tanpa mengabaikan aturan yang berlaku," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....