Massa AMPAS Diadang Sekuriti, Polisi Mediasi Audiensi PT Garam
- 27 Jul 2026 21:20 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Aliansi Masyarakat Peduli Aset Strategis (AMPAS) melakukan unjuk rasa di Kantor PT Pergaraman III Sampang pada Senin, 27 Juli 2026 untuk menyampaikan tuntutan mereka.
- Ratusan demonstran tertahan di pintu masuk setelah dihadang petugas keamanan perusahaan yang menerapkan aturan internal untuk pembatasan akses area perkantoran.
- Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi AMPAS yang sebelumnya telah digelar di Gudang PT Garam Camplong dengan melibatkan personel Polres Sampang.
RRI.CO.ID, Sampang – Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Aset Strategis (AMPAS) berlanjut ke Kantor PT Pergaraman III Sampang, Senin, 27 Juli 2026. Massa yang hendak menyampaikan tuntutan sempat tertahan di pintu masuk setelah dihadang petugas keamanan perusahaan.
Ratusan demonstran bersama personel Polres Sampang tiba di kantor PT Garam setelah sebelumnya menggelar aksi di Gudang PT Garam Camplong. Namun, petugas keamanan perusahaan menyatakan area perkantoran tidak dapat dimasuki secara bebas karena memiliki aturan internal.
Ketua AMPAS, Agus, mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Menurut dia, penyelenggara aksi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT Garam sehingga penyampaian aspirasi seharusnya dapat dilakukan secara langsung.
"Kami sudah bersurat ke PT Garam. Semuanya sudah jelas dan ini bukan objek vital, sehingga kami berhak menyampaikan aspirasi secara langsung," kata Agus di hadapan petugas keamanan.
Perdebatan antara massa dan pihak keamanan berlangsung beberapa saat sebelum personel Polres Sampang mengambil langkah mediasi. Aparat berupaya meredam ketegangan agar aksi tetap berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi konflik.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa PT Garam bersedia menerima audiensi dengan membatasi jumlah peserta. Sebanyak 10 orang perwakilan AMPAS diizinkan memasuki area kantor untuk berdialog dengan jajaran manajemen perusahaan.
Dalam audiensi itu, AMPAS menyampaikan delapan tuntutan yang mereka sebut sebagai Reformasi PT Garam. Di antaranya mendesak pembenahan tata kelola perusahaan, audit independen aset dan kemitraan, evaluasi direksi, pengelolaan langsung lahan pegaraman, penguatan pengawasan, perlindungan aset negara, serta meminta DPR RI, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum mengawasi serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan. Hingga berita ini ditulis, proses audiensi masih berlangsung, sementara ratusan massa tetap bertahan di luar kantor menunggu hasil pertemuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....