Disnaker Sampang Imbau Warga Hindari Pemberangkatan PMI Jalur Ilegal
- 27 Jul 2026 11:46 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menghindari jalur nonprosedural atau ilegal.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda tawaran bekerja melalui jalur nonprosedural karena berisiko tinggi dan dapat merugikan pekerja migran sendiri," ujar Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Uriantono penting keberangkatan PMI sesuai prosedur yang berlaku."Kalau berangkat secara resmi perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia terjamin," katanya.
Catatan Disnaker menunjukkan jumlah PMI nonprosedural yang dipulangkan mencapai 65 orang pada 2023. Angka itu meningkat menjadi 90 orang pada 2024. Kemudian kembali naik hingga 106 orang sepanjang 2025.
Sementara, hingga pertengahan tahun, jumlah PMI ilegal asal Sampang yang dipulangkan dari luar negeri tercatat sebanyak 25 orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....