MUI Sampang Soroti Pergaulan Bebas, Miras, dan Narkoba sebagai Akar Persoalan

  • 21 Jul 2026 10:32 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Ketua MUI Kabupaten Sampang menilai penanganan kekerasan seksual tidak boleh hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi harus lebih holistik.
  • Pergaulan bebas, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba diidentifikasi sebagai faktor risiko utama yang memicu berbagai tindak kriminal termasuk kekerasan seksual.
  • Pemerintah daerah dituntut memberikan perhatian serius dan intervensi berkelanjutan terhadap akar permasalahan sosial yang mendasari kejahatan seksual.

RRI.CO.ID, Sampang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri, menilai penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan pergaulan bebas, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi faktor risiko terjadinya berbagai tindak kriminal.

Ia mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan sosial yang lebih luas.

"Kalau kita memahami persoalan ini hanya sebagai kasus pemerkosaan, saya kira kurang substantif. Kita harus mengakui bahwa ada persoalan pergaulan bebas, penyebaran minuman keras yang mudah diakses remaja, dan narkoba. Itu yang juga harus menjadi perhatian," kata Itqan.

Ia menyebut MUI juga mendukung langkah MUI Pusat yang mendorong pemerintah dan DPR RI membahas regulasi terkait perilaku seksual menyimpang. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi perhatian karena berbagai informasi dan aktivitas yang berkaitan dengannya semakin mudah ditemukan, terutama melalui media sosial.

Meski tidak menyebut adanya temuan kasus yang spesifik di Kabupaten Sampang, Itqan mengingatkan bahwa perkembangan fenomena tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang di daerah.

"Bukan hanya Sampang, tetapi seluruh Indonesia harus mewaspadai fenomena ini," ujarnya.

Selain itu, Itqan meminta pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pembinaan keluarga, pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba, serta penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda.

Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual tetap penting, namun upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama agar kasus serupa tidak terus berulang.

"Jangan sampai perhatian kita hanya tertuju pada kasusnya. Yang lebih penting adalah menyelesaikan akar persoalan agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....