jelang Pensiun Sekda Sampang, Bursa Calon Penjabat Menghangat

  • 21 Jul 2026 11:03 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan akan memasuki masa purnatugas pada 1 Agustus 2026.
  • Sejumlah nama pejabat pimpinan tinggi pratama disebut-sebut berpeluang menjadi Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Yuliadi Setiawan.
  • Pemerintah Kabupaten Sampang hingga saat ini belum mengumumkan keputusan resmi mengenai penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

RRI.CO.ID, Sampang – Menjelang masa purnatugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan pada 1 Agustus 2026, isu mengenai sosok yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah mulai mengemuka di kalangan birokrasi dan masyarakat.

Sejumlah nama pejabat pimpinan tinggi pratama disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan tersebut, meski hingga kini Pemerintah Kabupaten Sampang belum mengumumkan keputusan resmi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, Yuliadi akan memasuki masa pensiun sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

"Pak Sekda pensiunnya 1 Agustus. Memang ketentuannya seperti itu. Kalau lahir Juli, maka pensiunnya 1 Agustus," kata Arif, Selasa, 22 Juli 2026.

Menurut Arif, setelah jabatan Sekda kosong, pemerintah daerah akan menunjuk Penjabat Sekda sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme yang berlaku. Penunjukan tersebut harus lebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

"Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan Penjabat Sekda," ujarnya.

Di tengah proses tersebut, sejumlah nama mulai menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Di antaranya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Marnilem, Kepala Dinas Lingkungan Hidup A. Faisol Ansori, serta Kepala Dinas Pendidikan Nor Alam.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sampang mengenai siapa pejabat yang akan diusulkan maupun ditetapkan sebagai Penjabat Sekda. Nama-nama yang beredar saat ini masih sebatas informasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan birokrasi.

Penunjukan Penjabat Sekda dinilai penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik menjelang pengisian jabatan Sekretaris Daerah secara definitif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....