Wabup Sampang: Saran Banggar DPRD Jadi Evaluasi

  • 21 Jul 2026 09:03 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang berlangsung di Ruang Graha Paripurna membahas penandatanganan dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota dewan yang telah memberikan pemikiran, masukan, dan kritik selama pembahasan Raperda tersebut.

"Seluruh saran dari Badan Anggaran DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat Plus," katanya, Senin 20 Juli 2026.

Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Toipul Minan, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban fiskal tersebut secara umum telah memenuhi norma regulasi meski masih terdapat catatan kritis terkait optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

"Meskipun terdapat catatan kritis mengenai optimalisasi SILPA, secara umum laporan pertanggungjawaban fiskal ini telah memenuhi norma regulasi. Dengan ini, Badan Anggaran DPRD dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Toipul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....