Sekolah Perempuan Bintang Sembilan Galang Petisi Lawan Kekerasan Seksual

  • 19 Jul 2026 20:04 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Sekolah Perempuan Bintang Sembilan Sampang menyelenggarakan aksi penggalangan petisi dengan tema 'Masyarakat Sampang Bersatu Lawan Kekerasan Seksual' pada Minggu 19 Juli 2026 di area Car Free Day.
  • Aksi kepedulian ini merupakan respons nyata terhadap kondisi darurat meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sampang.
  • Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan seksual.

RRI.CO.ID, Sampang - Menanggapi meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sampang, Sekolah Perempuan Bintang Sembilan Sampang menggelar aksi penggalangan petisi bertajuk "Masyarakat Sampang Bersatu Lawan Kekerasan Seksual". Aksi kepedulian ini dilaksanakan di area Car Free Day, Minggu 19 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan respons nyata atas kondisi darurat kekerasan seksual yang terjadi di Sampang. Melalui aksi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan tindak kekerasan.

Selain pengumpulan tanda tangan, tim membagikan selebaran berisi pengenalan bentuk-bentuk kekerasan seksual serta langkah antisipatif bagi korban maupun saksi. Berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang tua, secara sukarela membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan menciptakan lingkungan yang aman.

Koordinator Sekolah Perempuan Bintang Sembilan Sampang bagian Mahasiswa, Raudhotul Jannah, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menghimpun sekitar 100 tanda tangan dukungan.

"Petisi ini nantinya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai wujud aspirasi agar persoalan kekerasan seksual menjadi perhatian dan prioritas bersama," tutur Raudhotul.

Petisi ini disambut baik oleh warga, mereka menilai krisis moral menjadi salah satu pemicu utama. Oleh karena itu, penguatan pendidikan karakter di sekolah, lingkungan keluarga, dan lembaga keagamaan dianggap mendesak.

Gentingnya kekerasan seksual yang disinyalir tidak hanya terjadi pada satu kasus membuat masyarakat mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di seluruh jenjang pendidikan sebagai langkah preventif. Selain itu juga menuntut aparat penegak hukum mengoptimalkan penanganan perkara agar mampu memberikan keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan maksimal bagi korban.

Diharapkan, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh agama, dan masyarakat luas, sistem perlindungan yang lebih efektif dapat terbentuk. Langkah ini menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari tindak kekerasan seksual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....