Pemuda Pelopor Sampang Minta Penanganan Tuntas Kekerasan Seksual Anak
- 14 Jul 2026 16:09 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Kasus kekerasan seksual berantai melibatkan 27 pelaku terhadap RR, remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, menimbulkan dampak kesehatan fisik dan mental yang serius.
- Faisol dari Pemuda Pelopor menyatakan kekerasan seksual berantai dapat memicu depresi berat, gangguan kecemasan, dan risiko PTSD yang mengancam masa depan pendidikan korban.
- Pemuda Pelopor mendesak Kepolisian Resor Sampang mengusut tuntas semua 27 pelaku dan pemerintah memberikan trauma healing intensif untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
RRI.CO.ID, Sampang - Kasus kekerasan seksual yang menimpa RR, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Peristiwa yang melibatkan 27 orang pelaku ini selain menimbulkan masalah kesehatan fisik dan mental yang membutuhkan penanganan medis dan pendampingan mental jangka panjang.
Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan Kabupaten Sampang Faisol menyampaikan rasa prihatin mendalam, ia menilai tragedi keji ini telah merenggut ruang aman serta merusak kesehatan mental dan tumbuh kembang anak secara mendasar.
“Kekerasan seksual secara berantai dapat memicu penderitaan psikologis yang sangat kompleks pada remaja, mulai dari depresi berat, gangguan kecemasan, hingga resiko Gangguan Stres Pascatrauma (Post-Traumatic Stress Disorder). Kerusakan mental akibat hilangnya rasa aman ini mengancam masa depan dan keberlanjutan pendidikan korban jika tidak segera ditangani secara khusus oleh tim ahli,” tutur Faisol, Selasa 14 Juli 2026.
Atas kondisi kritis ini, Faisol mengutuk keras tindakan para pelaku dan mendesak jajaran Kepolisian Resor Sampang untuk mengusut tuntas seluruh dari 27 pelaku tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah awal yang vital untuk memberikan keadilan bagi korban serta mengembalikan rasa aman bagi pelajar lain di wilayah Sampang.
Selain mendesak proses legal hukum, Pemuda Pelopor juga mendorong agar pemerintah daerah dan lembaga terkait segera memberikan intervensi pemulihan trauma (trauma healing) secara intensif kepada korban. Langkah terpadu ini sangat penting untuk menyelamatkan kondisi kejiwaan korban agar terhindar dari trauma berkepanjangan akibat aksi kejahatan seksual tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....